Belum Dibayar, Subkontraktor Segel Proyek TPA Cikundul Sukabumi

  • tahun lalu
Sejumlah Subkontraktor beserta warga eks pekerja proyek pembangunan TPA sampah Cikundul melakukan penyegelan lahan pembangunan TPA Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (15/3/2023).

Penyegelan dilakukan lantaran pihak Subkontraktor dan pekerja belum dibayar sepeser pun oleh kontraktor pelaksana. Padahal pengerjaan sudah rampung 100 persen.

Aksi penyegelan ini dilakukan dengan pemasangan spanduk di depan proyek TPA Cikundul yang bertuliskan ‘PT TURELOTO BATTU INDAH BELUM MENYELESAIKAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN MOHON MAAF LOKASI INI KAMI TANDAI’.

"Jadi kita menutup proyek ini, karena pengerjaannya sudah selesai, namun ke kita yang mengerjakan belum dibayar, masih ada yang nunggak, "begitu pun upah pekerja serta warga setempat," ujar Deden Arif Rahman, salah seorang Subkontraktor kepada sukabumiupdate.com

Deden mengungkapkan, beberapa pembayaran yang belum ditunaikan yaitu upah mandor pekerja bangunan, pengadaan barang, dan beberapa material yang masih menunggak.

"Nilainya kurang lebih semua Rp 400 juta. Sedangkan nilai anggaran pekerjaan besar sekali Rp 13 miliar, "yang jadi pertanyaan saya anggarannya dikemanakan, sehingga kami belum dibayar," ungkapnya.

Deden berharap, pihak kontraktor segera melakukan pembayaran. Minimal, solusi dan kejelasan mengenai permasalahan ini dengan cara mediasi.

Berdasarkan RAB yang didapat, Pembangunan TPA Cikundul ini dilaksanakan kontraktor pelaksana PT Tureloto Battu Indah dengan kontraktor pengawas PT Patra Jasa Konsultan. Nilai kontrak TPA Cikundul sebesar Rp 13 miliar dan lama waktu pengerjaan selama sembilan bulan. Adapun tanggal kontrak pada tanggal 18 Agustus 2020.

Dianjurkan