Terlibat Kasus TPPO ke Luar Negeri, 4 Emak-emak Ditangkap Polres Sukabumi

  • 10 bulan yang lalu
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban berjumlah tiga orang. Dalam kasus tersebut juga diamankan empat orang emak-emak.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, keempat perempuan tersebut telah jadi tersangka dari dua kasus TPPO berbeda, yakni DI (55 tahun) dan AT (42 tahun) ditangkap setelah adanya laporan No. Pol: Lp/B/308/Vi/2023/Spkt/Res Ski/Polda Jawa Barat pada 27 Juni 2023.

Simak selengkapnya dalam video.

Reporter: Denis/Ilyas
Redaktur: Denis Febrian
Video Editor': Ilham

Dianjurkan